Sunday, March 6, 2011

Kepribadian Guru

Dalam Dunia Pendidikan Guru Sangat Berperan Aktif Untuk Membimbing Anak Didiknya Kearah Yang Lebih Baik

           Pepatah mengatakan guru itu harus di gugu dan ditiru. Yang di gugu adalah ucapannya dan yang ditiru adalah sikap dan perbuatannya. Hingga saat ini pepatah kata itu masih banyak kita dengar dimana-mana. sehingga penghormatan dari masyarakat kepada profesi guru pun hingga saat ini masih dirasakan. penghormatan / pengharggaan kepada guru dirasa masih sangat tinggi. Di dalam setiap even apapun yang diselenggarakan ditingkat desa/kecamatan, pasti bapak dan ibu guru yang pertamakali dilibatkan karena dianggap paling tahu, paling bisa, dan paling menguasai publik.

        
          Namun harus disadari, bahwa guru juga manusia. Selain kelebihan yang dimiliki, guru juga punya banyak keterbatasan dan kekurangan. Di media cetak dan elekronik banyak kita lihat/ kita baca beberapa contoh kasus guru yang terjerumus dalam tindak kriminal dan asusila. sehingga sikap dan perilaku guru yang demikian itu bukan sikap dan perilaku yang patas untuk digugu dan ditiru.

 Menurut tinjauan psikologi,kepribadian berarti sipat hakiki individu yang tercermin pada sikap dan perbuatanya yang membedakan dirinya dari yang lain.McLeod (1989) mengartikan kepribadian (personality) sebagai sipat yang khas yang dimiliki oleh seseorang. Dalam hal ini kepribadian adalah karakter atau identitas.

             Kepribadian adalah faktor yang sangat berpengaruh terhadap keberhasilan seorang guru sebagai pengembang sumber daya manusia.Karena disamping sebagai pembimbing dan pembantu, guru juga berperan sebagai panutan.Mengenai pentingnya kepribadian guru,seorang psikolog terkemuka Prof.Dr Zakiah Dardjat ( 1982) menegaskan :

               Kepribadian itulah yang akan menentukan apakah ia menjadi pendidik dan pembina yang baik bagi anak didiknya,ataukah akan menjadi perusak atau penghancur bagi hari depan anak didik terutama bagi anak didik yang masih kecil (tingkat SD) dan mereka yang mengalami kegoncangan jiwa (tingkat menngah) .Secara konstitsional,guru hendaknya berkepribadianh Pancasila dan UUD 45 yang beriman dan bertagwa kepada Tuhan YME,disamping itu dia harus punya keahlian yang di perlukan sebagai tenaga pengajar.

        Karakteristik kepribadian yang berkaitan dengan keberhasilan guru adalah :
1.fleksibilitas kognitip
2.keterbukaan psikologis.



guru1  Sangat penting seorang guru memiliki sikap yang dapat mempribadi sehingga dapat dibedakan ia dengan guru yang lain. Memang, kepribadian menurut Zakiah Darajat disebut sebagai sesuatu yang abstrak, sukar dilihat secara nyata, hanya dapat diketahui lewat penampilan, tindakan, dan atau ucapan ketika menghadapi suatu persoalan, atau melalui atasannya saja.
Kepribadian mencakup semua unsur, baik fisik maupun psikis. Sehingga dapat diketahui bahwa setiap tindakan dan tingkah laku seseorang merupakan cerminan dari kepribadian seseorang, selama hal tersebut dilakukan dengan penuh kesadaran. Setiap perkataan, tindakan, dan tingkah laku positif akan meningkatkan citra diri dan kepribadian seseorang. Begitu naik kepribadian seseorang maka akan naik pula wibawa orang tersebut.
Kepribadian akan turut menetukan apakah para guru dapat disebut sebagai pendidik yang baik atau sebaliknya, justru menjadi perusak anak didiknya. Sikap dan citra negative seorang guru dan berbagai penyebabnya seharusnya dihindari jauh-jauh agar tidak mencemarkan nama baik guru. Kini, nama baik guru sedang berada pada posisi yang tidak menguntungkan, terperosok jatuh. Para guru harus mencari jalan keluar atau solusi bagaimana cara meningkatnya kembali sehingga guru menjadi semakin wibawa, dan terasa sangat dibutuhkan anak didik dan masyarakat luas. Jangan sebaliknya.
Guru sebagai teladan bagi murid-muridnya harus memiliki sikap dan kepribadian utuh yang dapat dijadikan tokoh panutan idola dalam seluruh segi kehidupannya. Karenanya guru harus selalu berusaha memilih dan melakukan perbuatan yang positif agar dapat mengangkat citra baik dan kewibawaannya, terutama di depan murid-muridnya. Disamping itu guru juga harus mengimplementasikan nilai-nilai tinggi terutama yang diambilkan dari ajaran agama, misalnya jujur dalam perbuatan dan perkataan, tidak munafik. Sekali saja guru didapati berbohong, apalagi langsung kepada muridnya, niscaya hal tersebut akan menghancurkan nama baik dan kewibawaan sang guru, yang pada gilirannya akan berakibat fatal dalam melanjutkan tugas proses belajar mengajar.
Guru yang demikian niscaya akan selalu memberikan pengarahan kepada anak didiknya untuk berjiwa baik juga. Hampir sulit ditemukan munculnya guru yang memiliki keinginan buruk terhadap muridnya. Dalam menggerakkan murid, guru juga dianggap sebagai partner yang siap melayani, membimbing dan mengarahkan murid, bukan sebaliknya justru menjerumuskannya. Djamarah dalam bukunya “ Guru dan Anak didik Dalam Interaksi Edukatif” menggambarkan bahwa : Guru adalah pahlawan tanpa pamrih, pahlawan tanpa tanda jasa, pahlawan ilmu, pahlawan kebaikan, pahlawan pendidikan, makhluk serba biasa, atau dengan julukan yang lain seperti artis, kawan, warga Negara yang baik, pembangun manusia, pioneer, terpercaya, dan sebagainya”.
Lebih lanjut Djamarah mengisahkan bahwa guru memiliki atribut yang lengkap dengan kebaikan, ia adalah uswatun hasanah walau tidak sesempurna Rasul. Betapa hebat profesi guru, dan tidak dapat ditemukan dalam berbagai profesi lainnya. Karenanya berbagai bentuk pengabdian ini hendaknya dilanjutkan dengan penuh keikhlasan, dengan motivasi kerja untuk membina jiwa dan watak anak didik, bukan sekedar untuk mencari uang.
Guru yang professional adalah guru yang siap untuk memberikan bimbingan nurani dan akhlak yang tinggi kepada muridnya. Karena pendidikan dana bimbingan yang diberikan bersumber dari ketulusan hati, maka guru benar-benar siap sebagai spiritual fatner bagi muridnya. Guru yang ideal sangat meresa gembira bersama dengan muridnya, ia selalu berinteraksi kepada muridnya, ia merasa happy dapat memberikan obat bagi muridnya yang sedang bersedih hati, murung, berkelahi, malas belajar. Guru professional akan selalu memikirkan bagaimana memacu perkembangan pribadi anak didiknya agar tidak mengalami kendala yang biasa mengganggu.
Kemuliaan hati seorang guru diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari. Guru secara nyata dapat berbagi dengan anak didiknya. Guru tidak akan merasa lelah dan tidak mungkin mengembangkan sifat iri hati, munafik, suka menggunjing, menyuap, malas, marah-marah dan berlaku kasar terhadap orang lain, apalagi terhadap anak didiknya.

Ada dua kepribadian guru akan saya ulas berikut ini:

1. Guru Berkepribadian Negatif
 Adalah guru yang berfikir, bergerak, dan hidup dalam atmosfer keraguan, ketakutan, kemiskinan,   dan kesehatan yang buruk.
Ekspektasi guru yang berkepribadian negatif adalah kegagalan, kekecewaan, berkubang dalam  penyesalan, kemiskinan, keserakahan, prasangka buruk, ketakutan, keraguan, dan penyakit fisik.
Guru yang berkepribadian negatif seperti tersebut diatas, jangankan memotivasi anak muridnya untuk maju dan berkembang, untuk memotivasi dirinya sendiri saja sudah susah. Segala persoalan yang hadir dalam hidupnya senantiasa ditanggapi dengan prasangka buruk. Ketakutan dan keraguan yang ada dalam dirinya membuatnya jadi tidak kreatif mencari solusi pemecahan masalah. Meratapi terus menerus nasibnya yang malang sebagai guru dengan gaji yang pas-pasan menjadikan penyakit jadi gampang singgah.

2. Guru Berkepribadian Positif
Adalah guru yang berfikir, bergerak, dan hidup dalam suasana yang dinamis, optimis, saling menguatkan, kesehatan yang prima, persahabatan, pencapaian pribadi, visi yang kreatif, dan pengabdian kepada orang lain.

         Guru yang demikian inilah yang patut di gugu dan di tiru. Karena hanya guru yang berkepribadian pisitif yang akan menularkan energi positif kepada anak muridnya. Guru yang pandai menciptakan suasana dinamis yang akan membuat muridnya ga cepat boring berada di sekolah. Guru yang terus up to date mengikuti perkembangan ilmu dan teknologi serta informasi, sehingga apa yang disampaikan di dalam kelas senantiasa berkesan untuk anak muridnya dan merangsang kreatifitas dan imajinasi anak.

         Kepribadian guru yang saling menguatkan kepada murid maupun ke sesama guru, kepala sekolah dan staekholders adalah penting agar dapat saling sharing dan growing together. Dengan sikapnya yang bersahabat dan pengabdiannya yang tulus kepada orang lain, niscaya guru yang sedemikian itu akan mendapatkan pencapaian pribadi yang tinggi dan dianugrahi kesehatan yang prima.

Sebelum kita menetapkan apakah mengajar merupakan tugas guru yang termasuk profesi atau tidak atau bahkan sekedar tergolong pekerjaan biasa, kiranya perlu kita ketahui persyaratan yang dibutuhkan dalam sebuah aktivitas termasuk profesi. Belakangan telah sedemikian meluas istilah profesi atau professional dikenal dalam masyarakat. Namun sering kali pemahamannya kurang tepat.
          Ahlak adalah suatu keadaan yang melekat pada jiwa manusia yang dari padanya lahir perbuatan – perbuatan dengan mudah, tanpa melalui proses pemikiran, pertimbangan, atau penelitian. (Jika melahirkan perbuatan – perbuatan yang baik, maka disebut ahlak yang baik atau sebaliknya).
Kata ahlak (B. Arab : Al Khuluk atau Al Khulq; secara etimologis artinya : Tabiat, budi pekerti, kebiasaan atau adat dsb).

            Perbuatan yang dapat dikatagorikan dalam ahlak harus memenuhi syarat : 
a. Perbuatan itu dilakukan berulang-ulang
b. Perbuatan itu timbul dengan, dan benar-benar merupakan suatu kebiasaan, bukan karena terpaksa.
Ahlak bersumber dari ajaran Agama Islam (Qur’an dan Hadit’s) dan berlaku umum.
            Ahlak Islam mempunyai cirri-ciri :
1. Kebaikan bersifat mutlak (murni)
2. Kebaikan bersifat menyeluruh (untuk semua umat disegala zaman)
3. Bersifat langgeng, mantap (bersifat tetap)
4. Kewajiban harus dipatuhi
5. Pengawasan yang menyeluruh

            Ahlak yang mulia dan terpuji menurut agama Islam antara lain :
1. Berani dalam segala hal yang positif.
2. Adil dalam memutuskan segala sesuatu.
3. Bijaksana dalam menghadapi dan memutuskan sesuatu.
4. Mendahulukan kepentingan orang lain / kepentingan umum.
5. Pemurah dan suka menafkahkan harta.
6. Ikhlas dalam melakukan setiap amal (karena Allah).
7. Cepat bertobat dan minta ampunan pada Allah jika berdosa.
8. Jujur dan benar.
9. Sabar dalam menghadapi setiap cobaan.
10. Pemaaf.
11. Amanah (dapat dipercaya).
12. Penuh kasih sayang dan belas kasih.
13. Tenang dalam menghadapi berbagai masalah.
14. Lapang hati dan tidak balas dendam.
15. Selalu optimis menghadapi kehidupan dan penuh harap pada Allah.
16. Selalu menjaga diri dari segala sesuatu yang merusak kehormatan.
17. Malu melakukan hal yang tidak baik.
18. Tawadu (rendah hati).
19. Mengutamakan perdamaian dari pada permusuhan.
20. Zuhud dan tidak rakus terhadap kehidupan duniawi.
21. Rido terhadap segala ketentuan yang ditetapkan oleh Allah SWT.
22. Setia terhadap teman, sahabat dan siapa saja yang terkait dengannya.
23. Syukur atas segala nikmat dan sabar atas segala musibat.
24. Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan.
25. Bertawakal setelah segala usaha dilaksanakan dengan baik.
26. Dinamis sampai tujuan dan cita-cita tercapai
27. Murah senyum dan menampilkan wajah ceria.
28. Peduli memperhatikan keadaan tetangga dan lingkungan tempat tinggal
29. Menghormati dan menghargai orang lain.
30. Menjauhi sifat iri dan dengki.
31. Rela berkorban demi kepentingan kemaslahatan umat manusia dan dalam membela agama Islam.

Kini sangat banyak yang menganggap bahwa setiap orang dapat mengerjakan suatu pekerjaan dengan baik, rapi, dan dapat memuaskan orang lain disebut telah melakukan pekerjaan secara professional. Sehingga dengan mudah masyarakat memberikan gelar professional hampir kepada siapa saja, asal dapat melakukan pekerjaannya dengan baik. Tak jarang kita dengar sebutan koruptor professional, pembantu professional, tukang batu professional, sopir professional dan seterusnya. Benarkah sebutan-sebutan tersebut.

Qomari Anwar mendefinisikan profesi adalah sebuah sebutan yang didapat seseorang setelah mengikuti pendidikan, pelatihan ketrampilan dalam waktu yang cukup lama, sehingga dia punya kewenangan memberikan suatu keputusan mandiri berdasarkan kode etik tertentu, yang harus dipertanggungjawabkan sampai kapanpun. Melakukan tugas profesi memperoleh posisi yang prestisius dan mendapat imbalan gaji yang tinggi. Karenanya tidak semua pekerjaan yang ditekuni oleh seseorang walaupun sudah cukup lama otomatis disebut sebagai tugas profesi.
Dalam hal jabatan guru, National Education Association (NEA) (1948) merumuskan bahwa jabatan profesi merupakan jabatan yang melibatkan kegiatan intelektual, menekuni suatu batang tubuh ilmu tertentu, didahului dengan professional yang lama, memerlukan pelatihan jabatan yang kontinyu, menjanjikan karier bagi anggota secara permanent, mengikuti standar baku mutu tersendiri, lebih mementingkan layanan kepada masyarakat dibanding dengan mencari keuntungan sendiri, dan memiliki suatu organisasi professional yang kuat dan dapat melakukan control terhadap anggota yang melakukan penyimpangan. Dari beberapa pengertian yang disebutkan di atas kini muncul pertanyaan: Apakah tugas mengajar atau jabatan guru dapat termasuk jabatan profesi?

Bisa jadi pertanyaan di atas memicu adanya jawaban yang beraneka ragam berdasarkan kenyataan yang dialami oleh para guru di lapangan. Namun Stinnett menegaskan bahawa jabatan guru sudah dianggap memenuhi criteria jabatan professional, bahkan mengajar bisa disebut sebagai ibu dari segala profesi.

Apalagi setelah disahkannya undang-undang tentang guru dan dosen, maka jabatan guru tidak boleh dipandang sebelah mata oleh siapapun. Karena dengan diberlakukannya Undang-Undang tersebut, jabatan guru sudah merupakan jabatan profesi yang setara dengan jabatan-jabatan profesi lainnya seperti Dokter, Perawat dan lain sebagainya.

Kalau dulu menjadi guru adalah pilihan terakhir ketika pilihan-pilihan utama tidak dapat tercapai, maka dengan diperhatikannya kesejahteraan guru oleh pemerintah, menjadi guru adalah sebuah pilihan yang utama. Jabatan guru merupakan jabatan terhormat dimasyarakat disatu sisi juga menjanjikan masa depan yang lebih terjamin dibanding profesi-profesi lainnya. 

Menjadi seorang guru dewasa ini kadang menimbulkan dilema tersendiri, hal ini dikarenakan adanya perbedaan antara guru PNS dan Non PNS. Pemerintah terkesan menganak emaskan guru PNS, disisi lain menganak tirikan guru non PNS. Padahal kalau kita lihat bahwa mengajar disekolah-sekolah swasta jauh lebih sulit dibandingkan dengan sekolah-sekolah negeri, secara administrasi guru-guru Non PNS dituntut secara professional sama dengan guru-guru PNS akan tetapi secara kesejahteraan terjadi kesenjangan yang cukup dalam. Guru PNS mendapatkan berbagai macam tunjangan dari pemerintah pusat atau daerah, sementara guru-guru Non PNS tidak mendapatkan apa-apa.

            Ironis memang, tuntutan mencerdaskan anak didik mutlak menjadi tanggung jawab semua guru tanpa kecuali namun dalam kesejahteraan terjadi tebang pilih.
Sehingga yang terjadi banyak guru yang terpaksa mencari pekerjaan sampingan guna menopang kehidupan keluarganya. Akibatnya mereka tidak lagi konsentrasi dalam mengajar anak didiknya namun lebih kepada bagaimana bisa menghidupi keluarganya. 

              Beberapa paradigma baru yang harus diperhatikan guru dewasa ini adalah sebagai berikut.
1. Tidak terjebak pada rutinitas belaka, tetapi selalu mengembangkan dan memberdayakan diri secara terus-menerus untuk meningkatkan kualifikasi dan kompetensinya, baik melalui pendidikan formal maupun pelatihan, seminar, lokakarya, dan kegiatan sejenisnya. Guru jangan terjebak pada aktivitas dating, mengajar, pulang, begitu berulang-ulang sehingga lupa mengembangkan potensi diri secara maksimal.
2. Guru mampu menyusun dan melaksanakan strategi dan model pembelajaran yang aktif, inovatif, kreatif, efektif, dan menyenangkan (PAIKEM) yang dapat menggairahkan motivasi belajar peserta didik. Guru harus menguasai berbagai macam strategi dan pendekatan serta model pembelajaran sehingga proses belajar-mengajar berlangsung dalam suasana yang kondusif dan menyenangkan.
3. Dominasi guru dalam pembelajaran, dikurangi sehingga memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk lebih berani, mandiri, dan kreatif dalam proses belajar mengajar.
4. Guru mampu memodifikasi dan memperkaya bahan pembelajaran sehingga peserta didik mendapatkan sumber belajar yang lebih bervariasi.
5. Guru menyukai apa yang diajarkan dan menyukai mengajar sebagai suatu profesi yang menyenagkan.
6. Guru mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang mutakhir sehingga memiliki wawasan yang luas dan tidak tertinggal dengan informasi terkini. 
7. Guru mampu menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat luas dengan selalu menunjukan sikap dan perbuatan yang terpuji dan mempunyai integritas yang tinggi.
8. Guru mempunyai visi ke depan dan mampu membaca tantangan zaman sehingga siap menghadapi perubahan dunia yang tak menentu yang membutuhkan kecakapan dan kesiapan yang baik. 
          Upaya pengembangan mahasiswa sebagai calon guru (sarjana Pendidikan) dalam rangka menciptakan suasana kampus yang ilmiiah dan religius serta memiliki kepribadian yang santun dan bertanggung jawab, dengan indicator : Cageur, Bageur, Bener, Pinter, dan Singer ditambah jujur, Teuneung dan ludeung perlu didasari oleh ahlak yang baik sebagai tolak ukur keberhasilannya.

0 comments:

Post a Comment