Sunday, June 26, 2016

Tata cara mengerjakan shalat jenazah

Urutan tata cara menyalatkan mayit :
  1. Melakukan takbiratul ihram (takbir pertama).
  2. Tanpa perlu membaca istiftah langsung berta’aawudz (أَعُوّْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ) dan membaca basmalah.
  3. Diikuti dengan bacaan Al-Fatihah.
  4. Melakukan takbir kedua dan diikuti dengan ucapan shalawat kepada Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam semisal shalawat yang dibaca pada tasyahud akhir dalam shalat fardhu.
  5. Melakukan takbir ketiga dan mendoakan si mayit dengan doa-doa yang terdapat dalam hadits-hadits yang shahih.(*)
  6. Selepas berdoa kemudian melakukan takbir terakhir (takbir keempat), berhenti sejenak, lalu salam ke arah kanan dengan satu kali salam.
(*) Di antara bentuk doa-doa tersebut adalah:
اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ، وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ، وَوَسِّعْ مَدْخَلَهُ، وَاغْسِلْهُ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ، وَنَقِّهِ مِنَ الذُّنُوبِ والْخَطَايَا كَمَا يُنَقَّى الثَّوْبُ الْأَبْيَضُ مِنَ الدَّنَسِ، وَأَبْدِلْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ، وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ، وَأَدْخِلْهُ الْجَنَّةَ، وَأَعِذْهُ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَمِنْ عَذَابِ النَّار, وَافْسَحْ لَهُ فِي قَبْرِهِ، ونَوِّرْ لَهُ فِيهِ
Ya Allah, ampuni dan rahmatilah dia. Selamatkanlah dan maafkanlah dia. Berilah kehormatan untuknya, luaskanlah tempat masuknya. Mandikanlah dia dengan air, es, dan embun. Bersihkanlah dia dari kesalahan sebagaimana Engkau bersihkan baju yang putih dari kotoran. Gantikanlah baginya rumah yang lebih baik dari rumahnya, isteri yang lebih baik dari isterinya. Masukkanlah dia ke dalam surga, lindungilah dari azab kubur dan azab neraka. Lapangkanlah baginya dalam kuburnya dan terangilah dia di dalamnya.” (HR. Muslim)
Jika yang dishalatkan itu mayit perempuan, orang yang shalat mengucapkan,
اللّهُمَّ اغْفِرْ لَهَا
Yaitu dengan mengubah semua dhamir-nya menjadi dhamir muannats (kata ganti jenis perempuan).
Adapun bila yang dishalatkan itu anak kecil, doa yang dibaca yaitu,
اللّهُمَّ اجْعَلْهُ لِوَالِدَيْهِ فَرَطًا وَأَجْرًا وشَفِيعًا مُجَابًا‏
Ya Allah, jadikanlah dia sebagai simpanan, pahala, dan sebagai syafaat yang mustajab untuk kedua orang tuanya.” (HR. Al-Bukhari)
اللَّهُمَّ ثَقِّلْ بِهِ مَوَازِينَهُمَا، وَأَعْظِمْ بِهِ أُجُورَهُمَا، وَأَلْحِقْهُ بِصَالِحِ سَلَفِ الْمُؤْمِنِينَ، وَاجْعَلْهُ فِي كَفَالَةِ إِبْرَاهِيمَ، وَقِهِ بِرَحْمَتِكَ عَذَابَ الْجَحِيمِ‏
Ya Allah, perberatlah karenanya timbangan kebaikan kedua orang tuanya, perbanyaklah pahala kedua orang tuanya, dan kumpulkanlah dia bersama orang-orang shalih terdahulu dari kalangan orang yang beriman, masukkanlah dia dalam pengasuhan Ibrahim, dan dengan rahmat-Mu, peliharalah dia dari siksa neraka Jahim.”
Sumber: http://ar.islamway.net/fatwa/7086?ref=p-top
***
Artikel Muslimah.Or.Id
Penerjemah: Verawaty Lihawa (Ummu Ruman)
Murojaah: Ustadz Abu Hatim Sigit

Cara mengerjakan shalat Tarwih

Shalat Sunnah Tarawih merupakan shalat sunnah yg dikerjakan di malam hari setelah Shalat Isya di Setiap bulan Ramadhan yang merupakan bulan penuh berkah dan diwajibkan atas kamu seorang muslim untuk melaksanakan atau menunaikan Puasa selama 30 hari. Untuk Hukum Mengerjakan Shalat Tarawih sendiri ialah Sunnah Muakkad yg bisa di artikan Sunnah yg sangat diutamakan atau diharuskan untuk dikerjakan setiap umat Muslim di seluruh dunia karena Shalat Sunnah Tarawih bisa menjadi pelengkap puasa kita.

Tata Cara Mengerjakan Shalat Tarawih Terlengkap

cara mengerjakan shalat tarawih terlengkap
Sedangkan Jumlah Rakaat Shalat Tarawih ini bisa 8 Raka’at seperti yg pernah diamalkan oleh Nabi Muhammad Saw dan bisa berjumlah 20 Raka’at seperti pernah diamalkan oleh Sahabat Nabi, Umar Bin Khathab. Namun di Indonesia sendiri Jumlah Raka’at Shalat Tarawih yg dikerjakan ialah 20 Raka’at dan ditambah 1 Witir di akhir Shalat Tarawih dan Cara Shalat Tarawih sendiri lebih baik dikerjakan secara Berjamaah walaupun jika dikerjakan sendiri pun masih boleh.

Untuk Tata Cara Shalat Tarawih sendiri dilakukan selama 30 Hari dibulan Ramadhan pada waktu malam hari setelah Shalat Isya sampai terbitnya Fajar atau sebelum masuk Shalat Subuh, Lebih baik dillakukan secarra berjamaah di Masjid dan dikerjakan dg Jumlah Raka’at 20 serta ditambah dg Shalat Witir di akhir Shalat Tarawih. Kemudian Cara Mengerjakan Shalat Tarawih ini masih sama dg Cara Shalat lainnya yg diawali dg Niat Shalat Tarawih dan diakhiri dg Salam.
Hanya saja dilakukan masing – masing 2 Raka’at dg Satu salam sehingga jika dikerjakan dg Jumlah 20 Raka’at berarti melakukan Shalat 10 kali.